close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengendara motor dan pejalan kaki melintasi jalan di pinggir Menara Saidah di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin (20/2). Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin
icon caption
Pengendara motor dan pejalan kaki melintasi jalan di pinggir Menara Saidah di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin (20/2). Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin
Nasional
Kamis, 23 Februari 2023 06:07

Mampukah bangunan tinggi DKI bertahan saat "dihajar" gempa besar?

Pemerintah diminta merilis regulasi yang mewajibkan pengembang dan pemilik gedung membenahi konstruksi bangunannya agar tahan gempa.
swipe

Husain, 70 tahun, berulang kali mengedarkan pandangannya ke arah deretan kaca Menara Saidah yang menjulang di langit Pancoran, Jakarta Selatan. Sesekali, ia menghalangi pancaran sinar matahari yang menyorot langsung ke wajahnya menggunakan tangan kanannya yang sedikit berkeringat. 

"Gedung ini lama enggak diurus. Belum lama, bulan kemarin, ada (kaca) yang jatuh. Suaranya kencang banget. Pecah langsung kacanya. Untungnya enggak sampai ke warung saya," kata Husain saat berbincang dengan Alinea.id, Senin (20/2).

Husain sudah bertahun-tahun membuka warung kopi (warkop) tak jauh dari Menara Saidah. Jarak warkopnya hanya sekitar 10 meter dari dinding gedung 30 lantai itu. 

Mengawasi deretan kaca di Menara Saidah menjadi salah satu rutinitas harian Husain di sela-sela pekerjaan. Ia sawan deretan kaca di gedung itu kembali jatuh dan menimpa warungnya. "Lihat aja tuh. Ada yang melayang-layang kena angin. Gampang banget jatuh itu," kata Husain. 

Menurut Husain,  itu bukan kali pertama kaca jendela Menara Saidah jatuh dan pecah. Peristiwa serupa pernah terjadi tak lama setelah gempa berskala 5,6 magnitudo mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada 21 November 2022 lalu. 

Saat itu, kata Husain, getaran gempa Cianjur terasa sampai Pancoran. "Enggak lama, kaca jatuh. Enggak ada 5 menit. Saya enggak tahu itu karena gempanya atau emang kacanya sudah mau jatuh. Soalnya, banyak yang sudah rusak di atas gedung," kata Husain.

Menara Saidah dibangun pada 1995 oleh PT Hutama Karya dan resmi dibuka pada 1998. Pembangunan gedung diperkirakan menelan biaya hingga Rp50 miliar. Semula bangunan perkantoran ini bernama Gracindo dan dimiliki PT Mustika Ratu atas nama Mooryati Sudibyo. 

Gedung itu kemudian dibeli Saidah Abu Bakar Ibrahim dan berganti nama menjadi Menara Saidah. Sejak 2007, Menara Saidah ditutup karena bangunannya miring dan dianggap membahayakan penghuninya. Hingga kini, gedung ditutup untuk publik. 

Cerita mengenai rutinnya kaca jendela Menara Saidah jatuh dibenarkan Amirullah, 36 tahun. Saban hari, Amirullah melintasi jalanan di pinggir gedung tersebut untuk mengantarkan galon-galon air minum dalam kemasan pesanan pelanggan. 

"Saya takut ada kaca melayang atau jatuh, niban saya. Jadi, kadang naik motor daerah sini dangak ke atas leher, buat meriksa aja. Apalagi, belum lama ini ada kaca yang jatuh juga," kata Amirullah kepada Alinea.id

Amirullah mengaku sebenarnya takut tinggal berdekatan dengan Menara Saidah. Sebab, gedung setinggi 94 meter itu sudah cukup tua dan hampir tak pernah perawatan. Ia khawatir tertimpa puing bila terjadi gempa atau kerusakan kontruksi.

"Gedung ini dekat banget sama pemukiman. Dulu, katanya, pernah mau dibongkar. Tapi, enggak jadi karena deket rumah warga. Takut puing-puingnya kena (rumah warga) kali," tutur perantau asal Madura itu. 

Kekhawatiran serupa diungkap warga yang tinggal di dekat ITC Roxy Mas, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Tepat di depan pusat jual-beli telepon seluler itu, terdapat sebuah ruko empat lantai yang sudah tua dan tak berpenghuni. 

Anton Wijaya, 43 tahun, menyebut gedung tua itu sudah terlihat ringkih sejak beberapa tahun lalu. Sehari-hari, Anton bekerja di toko kulkas dan AC tak jauh dari ruko tersebut. Ia mengaku takut jika berlama-lama berdiri atau memarkir motor di dekat ruko tua itu. 

"Dulu, kalau ingat sebelum pandemi Covid-19, ada gedung roboh di Slipi, awal 2020. Dari situ, kita agak takut juga roboh ruko-ruko tua di sini. Kan kita sendiri enggak tahu kapan bangunan itu berdiri, terus gimana konstruksinya," kata Anton kepada Alinea.id

Peristiwa yang dimaksud Anton ialah ambruknya ruko empat lantai di Jl Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Utara, Slipi. Dibangun sejak 1999, ruko itu telah disewakan selama 8 tahun ke Alfamart sebelum ambruk. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. 

Ilustrasi pembangunan gedung bertingkat di DKI Jakarta. /Foto Antara

Dorong evaluasi

Saat ini, tercatat ada lebih dari 2.000 gedung tinggi di Jakarta. Gedung-gedung itu dibangun untuk beragam fungsi, semisal apartemen, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hotel. Dibangun pada 1963, Sarinah jadi gedung tinggi tertua di ibu kota.

Berkaca pada gempa dahsyat yang terjadi di Turki dan Suriah, ahli kebencanaan dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno berpendapat pemerintah perlu mengecek ulang konstruksi bangunan-bangunan tinggi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Menurut dia, masih ada banyak bangunan tinggi dan tua yang didesain tak tahan gempa. 

"Bangunan-bangunan tinggi itu yang sudah berusia tua itu harus diwaspadai. Bagaimana mitigasinya? Karena kita tidak bisa mencegah gempa, maka yang bisa kita lakukan adalah melakukan mitigasi karena bangunan itu sekarang banyak di kota-kota besar," kata Eko kepada Alinea.id, belum lama ini. 

Hingga kini, setidaknya 46 ribu orang dilaporkan tewas karena gempa Turki-Suriah. Khusus di Turki, tingginya korban jiwa, di antara faktor lainnya, disebabkan karena negara itu dihuni banyak gedung tua yang didesain tak tahan gempa. 

Menurut Eko, dampak gempa serupa bisa menimpa Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Itu karena tak semua bangunan tinggi didesain sesuai dengan standar ketahanan gempa yang terus berkembang sejak 20 tahun terakhir. 

"Sehingga kalau ada bangunan itu rapuh, enggak kuat, ya mau enggak dirobohkan atau penguatan kembali. Jadi, jangan sampai ketika ada gempa itu. Apalagi, bangunan yang berada di sesar (patahan) penyebab gempa," kata Eko.

Berbasis catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sepanjang 2022, Jakarta mengalami efek guncangan gempa bumi sebanyak 20 hingga 27 kali. Titik koordinat gempa berada di luar Jakarta.

Meski begitu, Jakarta tak sepenuhnya aman dari ancaman gempa. Riset tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dipublikasi di Nature pada 2022 menemukan bahwa kawasan selatan Jakarta dilintasi Sesar Baribis. Membentang dari Kabupaten Purwakarta sampai perbukitan Baribis di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, patahan itu aktif dan menyimpa potensi gempa besar. 

Dosen teknik geologi Universitas Padjadjaran Zulfialdi Zakaria sepakat perlunya evaluasi konstruksi bangunan-bangunan tinggi di Indonesia untuk mengantisipasi gempa. Terlebih, Indonesia rutin dihantam gempa besar sejak beberapa tahun terakhir. 

"Jika bangunan atau gedung-gedung dibangun, para pengembang seharusnya sudah harus mengantisipasi kondisi kegempaan karena sudah banyak kasus gempa yang melanda berbagai kota di dalam atau luar negeri," kata Zulfialdi kepada Alinea.id, Selasa (21/2).

Selain gempa Cianjur pada 2022, gempa-gempa spektakuler yang pernah melanda Indonesia tercatat pernah terjadi di Aceh pada 2004; Padang, Sumatera Barat pada 2009; Bantul, Yogyakarta pada 2006; dan Palu, Sulawesi Tenggara pada 2018.

Untuk memastikan gedung-gedung dibangun sesuai standar ketahanan gempa, Zulfialdi menilai pemerintah harus berperan aktif dalam mengawasi pengembang. Ia mengusulkan agar perusahaan pengembang dikenakan peraturan yang serupa dengan aktivitas-aktivitas perusahaan di bidang tambang.

"Misalnya, seperti di tambang terbuka (open pit mining). Setiap tambang yang akan dibuka harus mengikuti Permen (tahun) 2018, yaitu harus ada kajian geoteknik tambang sehingga longsor di areal tambang dapat diantisipasi," kata Zulfialdi.

Permen yang dimaksud Zulfialdi ialah Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelanggar permen tersebut terancam sejumlah sanksi, mulai dari yang sifatnya administratif hingga pencabutan izin tambang. 

"Maka dari situ, gedung-gedung yang dibangun pun perlu ada kajian geoteknik dengan antisipasi gempa, misalnya, antisipasi dari daya dukung tanahnya dan antisipasi desain bangunannya. Dari segi data, Pusat Studi Gempa Nasional punya data kegempaan di Indonesia. Masalahnya, apakah desain bangunan sudah mengantisipasi gempa maksimum yang akan terjadi?" kata Zulfialdi.

Petugas menyisir area yang terdampak gempa di Sulawesi Barat pada Januar 2021. /Foto dok. BNPB

Sesuai SNI 

Ahli konstruksi bangunan Davy Sukamta mengatakan tak semua bangunan tua di Jakarta potensial ambruk saat diterjang gempa. Ia mencontohkan bangunan-bangunan bikinan Belanda yang tersebar di berbagai titik di ibu kota.

"Gedung tua, bila perancangannya konservatif, misal, gedung tua Belanda dengan dinding tebal bisa saja tahan terhadap gempa meskipun perancangannya belum mengikuti aturan modern," kata Davy kepada Alinea.id, Senin (21/2).

Bersama tim dari Pusat Studi Gempa Nasional, Davy turut terlibat menyusun peta deagregasi bahaya gempa di Indonesia. Salah satu produk riset Davy dan tim ialah SNI 1726:2019 yang isinya pedoman untuk merancang gedung tahan gempa. 

Disertai peta gempa Indonesia pada 2017, menurut Davy, SNI itu bisa jadi rujukan untuk para pengembang dalam mendesain gedung-gedung yang akan mereka bangun. "Sementara untuk gedung lama, perlu dilakukan evaluasi dan rehabilitasi seismik," kata Davy.

Standar ketahanan gempa, kata Davy, terus diperbaharui berbasis riset terhadap peristiwa-peristiwa gempa yang telah terjadi. Seiring itu, SNI tahan gempa juga berulang kali direvisi. SNI tahan gempa, misalnya, terbit pada 1983, 2002, 2012, dan 2019.

"Setelah kejadian gempa besar, umumnya dilakukan reconaissance study. Mengamati kerusakan yang terjadi dan mempelajari kenapa gempa itu terjadi. Temuan-temuan tersebut dikaji, lalu dicarikan solusinya. Solusi dikaji di laboratorium struktur dan seringkali diadopsi menjadi code sehingga code atau SNI berkembang terus," tuturnya.  

Lantas bagaimana dengan bangunan-bangunan tinggi di Jakarta. Menurut Davy, bangunan tinggi di ibu kota paling tidak harus memiliki kapasitas konstruksi bangunan tahan gempa sesuai SNI 1726:2012. "Bisa juga mengikuti SNI 1726:2002. Itu sudah cukup baik meski masih ada kekurangan," imbuhnya.

Infografik Alinea.id/Firgie Saputra

Lebih jauh, Davy sepakat pemerintah perlu meneliti ulang tingkat keamanan setiap gedung tinggi di Jakarta. Apalagi, Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) juga mengharuskan gedung yang sudah berdiri untuk dibenahi agar sesuai dengan standar ketahanan gempa. 

Persoalannya, lanjut Davy, tak semua pemilik gedung di kota punya pemahaman mengenai standar bangunan tahan gempa. "Kalaupun tahu, apakah mau memperkuat gedungnya? Ini terkait faktor biaya. Kalau di Jepang, ada aturan jelas. Gedung-gedung ada yang harus diperkuat. Ada time frame, terutama setelah gempa Kobe 1995," ujar dia. 

Davy berharap pemerintah tegas menegakkan aturan mengenai mitigasi bencana kepada perusahaan-perusahaan pengembang dan pemilik gedung bertingkat. Dengan begitu, gedung-gedung itu tidak ambruk seandainya saat "dihajar" gempa besar.  

Alinea.id sudah berupaya meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Sarjoko. Keduanya tidak merespons permintaan wawancara Alinea.id.
 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan